Rapat Koordinasi Rencana Pemanfaatan Lahan Hutan Produksi Kemampo

Palembang – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Rencana Pemanfaatan Lahan Hutan Produksi Kemampo di Kampus Politeknik Sriwijaya Bukit Besar Palembang, pada hari Rabu 07 Juli 2021. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktur Politeknik Sriwijaya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Banyuasin, Asisten 1 Setda Kabupaten Banyuasin, serta OPD Kabupaten Banyuasin terkait diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Perencanaan Sumber Daya Air dan Lingkungan Hidup, Fisop Nurhuri, S. Si. M.Si turut hadir dalam rapat tersebut.

Adapun pembahasan pada rapat ini terkait rencana pemanfaatan lahan Hutan Produksi Kemampo di Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin untuk lokasi Perguruan Politeknik Sriwijaya dengan luas kurang lebih 100 Ha. Kawasan Hutan Kemampo digunakan sebagai kawasan hutan produksi tetap dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021. Berdasarkan Permen tersebut kawasan Hutan Kemampo tidak dapat dibangun secara permanen namun tetap dapat dimanfaatkan sebagai pusat kawasan edukasi.

Adapun saran dan tindak lanjut kedepannya yaitu bahwa tim akan berkoordinasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembebasan Kawasan Hutan Kemampo tanpa mengganti pemanfaatannya yang diperuntukan untuk Politeknik Sriwijaya. Adapun kebutuhan Politeknik tersebut sebesar 100 Ha dari luas 599 Ha dari Kawasan Hutan Kemampo. Banyuasin akan memikirkan alternatif ke-2 jika Kawasan Hutan Kemampo tersebut tidak disetujui oleh Kementerian Lingkungang Hidup dan Kehutanan yang akan di bahas pada rapat berikutnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*