Webinar Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu Melalui DAK Integrasi

Pangkalan Balai – Pada hari Kamis, 13 Januari 2022, bertempat di ruang kerja Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin telah dilaksanakan “Webinar Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu Melalui DAK Integrasi” yang diikuti oleh perwakilan staf terkait kebijakan serta strategi program perumahan dan kawasan permukiman, M. Fakhri Azhar, S.STP. Dalam acara tersebut dijelaskan bahwa faktor pemicu dan faktor resiko permukiman kumuh perkotaan antara lain:

  1. Masyarakat yang melakukan urbanisasi tidak diiringi oleh kompetensi dan kemampuan finansial yang baik;
  2. Tidak ada kebijakan yang merespons masyarakat yang melakukan urbanisasi.

Yang disebabkan disebabkan oleh:

  1. Pertambahan penduduk alami (35- 40 persen peningkatan penduduk perkotaan);
  2. Perpindahan penduduk dari desa ke kota (25-30 persen peningkatan penduduk perkotaan);
  3. Reklasifikasi desa menjadi kota (30- 40 persen peningkatan penduduk perkotaan).

Adapun kegiatan terkait Penanganan Permukiman Kumuh yaitu:

  1. Bantuan Subsidi Pembiayaan Perumahan;
  2. Penyediaan Hunian Baru, termasuk pengembangan Public Housing;
  3. Peningkatan Kualitas Hunian;
  4. Penanganan Permukiman Kumuh secara Terpadu.

Selanjutnya, di tahun yang akan datang diharapkan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Banyuasin dapat terintegrasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD, KPBU dan SWADAYA.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*