Usulan Bantuan Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin: “Pak Gubernur, Inilah Bukti Kesungguhan Kami dalam Membangun Kabupaten Banyuasin”

Pangkalan Balai – Niat Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam membangun Kabupaten Banyuasin ditengah desakan pandemi Covid-19 nampaknya mendapatkan “angin segar”. Hal itu di buktikan dengan diberikannya kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memaparkan Usulan Bantuan Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (07/10/2021).

Pada rapat tersebut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, H.Herman Deru yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S. A. Supriono dan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dihadiri oleh Bupati Banyuasin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Dr. H. M. Senen Har, S.IP., M.Si.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin memaparkan daftar usulan untuk Bantuan Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2022.

“Usulan kami memang banyak dan berasal dari beberapa sektor penting dalam pembangunan, kami memaklumi keterbatasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang nantinya mungkin tidak semua usulan kami akan disetujui tetapi ini merupakan bukti kesungguhan kami dalam membangun Kabupaten Banyuasin yang ingin kami tunjukkan untuk Bapak Gubernur,” kata beliau.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan menambahkan arahan dari Gubernur Sumatera Selatan mengenai bantuan tersebut.

“Kami akan melakukan verifikasi seluruh usulan dari Kabupaten Banyuasin dan akan melihat kesiapan dari seluruh usulan tersebut mengingat arahan Gubernur Sumatera Selatan yang menginginkan bahwa bantuan ini nantinya harus mendukung program penurunan kemiskinan,” ujar beliau.

Beliau menambahkan bahwa Kabupaten Banyuasin memiliki perkembangan positif dalam menurunkan angka kemiskinan yang pada tahun ini berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 11,17% (sebelas koma tujuh belas persen) yang pada tahun sebelumnya sebesar 11,33% (sebelas koma tiga puluh tiga persen).

“Ini akan menjadi pertimbangan kami (Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan) dalam proses verifikasi usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” tambah beliau.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*