Pelaksanaan sosialisasi Perbub no.157 tahun 2016 dan perda no 7 tahun 2016 tentang implementasi IMB,SLF dan Pendataan bangunan gedung pada hari ini dilaksanakan di auditorium bupati banyuasin (1/3) berjalan sangat lancar.
Plt bupati banyuasin Ir.S.A Supriono menegaskan bahwa setiap pembangunan dalam bentuk apapun harus berdasarkan rencana tata ruang,jika tidak maka tidak diizinkan pembangunannya.
Materi disampaikan oleh dirjen pembangunan lingkungan kementerian PUPR,yg menjelaskan tentang implementasinya kepada daerah.
Leave a Reply