Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKi) oleh Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan

Pangkalan Balai– Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Tahun 2023. Bertempat di Ruang Rapat Rampai Talang Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Selasa (10/10/2023). Pertemuan yang dihadiri oleh 17 Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan 4 kecamatan di lingkungan pemerintah kabupaten banyuasin ini merupakan kegiatan sosialiasi HKI yg langsung dipersentasikan oleh Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris Badan, Zainal Makmun, S.Sos., MH dalam hal ini mewakili Kepala Bappeda Litbang, Ir. Kosarodin, MM. Dalam Laporannya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Litbang, M. Defri Adi Sha Putra, S.STP., M.Si menyatakan bahwa di rapat kali ini hadir pula dari Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan yang di wakili Kasubbid Kekayaan Intelektual Bapak Yulkhaidir yang menyatakan HKI termasuk penting dan perlu disegerakan apalagi UMKM atau brand dan merk untuk mendaftarkan karya mereka, desain ataupun merk, agar dapat perlindungan dari Undang-undangannya berdasarkan hukum yg berlaku.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*