Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus mengupayakan penurunan angka kemiskinan. Bidang Perencanaan Pemerintahan Pembangunan Manusia Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin pada hari Juma’at (4/06/2021) telah melaksanakan rapat pembahasan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bidang Perencanaan Pemerintahan Pembangunan Manusia tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Litbang, Ir. Kosarodin, MM dalam hal ini diwakili oleh Karna Jaya, SE selaku Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Pembangunan Manusia.
Pada rapat tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Pembangunan Manusia menitikberatkan pada pelaksanaan kegiatan penyusunan dokumen RPKD yang di dasari Permendagri No. 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten/Kota. Rapat tersebut diikuti oleh beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin yang merupakan bagian dari sektor pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banyuasin.
Dalam pernyataannya, Karna Jaya, SE menegaskan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) disusun bersamaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Hal ini dilakukan sebagai perwujudan politik Pimpinan Daerah dalam Pengentasan Kemiskinan”, ujar beliau.
RPKD Kab/Kota sendiri disusun sebagai penjabaran dari Strategi dan Program. RPKD paling sedikit memuat: Kondisi umum daerah, profil kemiskinan daerah, prioritas program, dan lokasi prioritas.
Leave a Reply