Banyuasin, BAPPEDA LITBANG – Bertempat di Auditorium Pemkab Banyuasin Bupati Banyuasin H.Askolani, SH.MH menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran” (DIPA) APBN Tahun Anggaran Tahun 2020 Satuan Kerja Lingkup Kabupaten Banyuasin, Selesa (10/12/2019).
Hadir pada acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Yudi Novriandi, SH., MH,. Ka. Lapas Banyuasin Reza Yudhistira Kurniawan. Amd IR, SK, M.si,. Kepala Kemenag Banyuasin H. M. Arkan Nurwahidin, M.Pd.i., Kepala KPPN Sekayu Sukri S.sos,, Kapala Badan Stastistik Banyuasin Edy Subeno. SE.. M.si, Kabag Rem Polres Banyuasin AKP Nusirwan, Pengadilan Agama diwakili oleh Rifki Andika, SH.L. MH.i, Kaur Keuangan SPN Polda Sumsel IPDA Dedi Muslim, Asisten lll Banyuasin Ir. H. Babul Ibrahim, serta para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Dalam sambutannya Bupati Banyusin, H.Askolani mengatakan bahwa beberapa saat yang lalu telah dilakukan penyerahan Dipa isian pelaksanaan anggaran DIPA petikan APBN tahun 2020 ke wilayah Sumsel serta dana alokasi transfer ke daerah oleh Gubernur Sumatera Selatan dan kepala kantor dirjen perbendaharaan perwakilan Sumatera Selatan.
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mengemukakan bahwa walaupun DIPA untuk lingkup Kabupaten Banyuasin Secara Keseluruhan mengalami penurunan sebesar 24,89 persen dari tahun sebelumnya, Beliau berharap hal ini tidak berdampak pada kinerja dari Satker penerima DIPA tersebut.
“Penyerahan DIPA APBN tahun 2020 ini diharapkan dapat berjalan dengan baik, mendukung pembangunan di Kabupaten Banyuasin dan diharapkan dapat bersinergi dengan prioritas daerah yang disusun dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan tertuang dalam APBD Kabupaten Banyuasin tahun 2020,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH juga menekankan kembali pentingnya meningkatkan kedisiplinan mengingat acara penyerahan DIPA sempat molor dari jadwal sebelumnya pukul 9.30 WIB menjadi pukul 10.30 WIB.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin Erwin Ibrahim ST MM MBA mengungkapkan, sesuai harapan Bupati Banyuasin di tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan menerapkan kebijakan fiskal sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring baik di level desa maupun tingkat kecamatan dan OPD Lingkup Pemkab Banyuasin.
“Jadi ada beberapa persen yang akan kita alokasikan sebagai stimulan yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja setiap desa, kecamatan dan OPD, jika mencapai target yang telah ditetapkan sesuai dengan Indeks Kinerja Utama (IKU) maupun IKK,”katanya.
Leave a Reply