Pangkalan Balai – Bertempat di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, pada hari Selasa (04/08/2021) Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH menandatangani perjanjian pemberian pinjaman yang menandakan disetujuinya Pinjaman PEN Daerah untuk Kabupaten Banyuasin.
Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH didampingi langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin yang diwakili oleh Drs. Nurwahid, Sekretaris Daerah kabupaten Banyuasin Dr. H. M. Senen Har, S.IP., M.Si. dan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Ir. Kosarodin, MM.
Bupati Banyuasin menandatangani Perjanjian Pemberian Pinjaman langsung dihadapan pihak PT. SMI (Persero) yang dihadiri langsung oleh Direktur PT. SMI, Sylvi J. Gani. Dalam acara yang berlangsung secara virtual ini, Bupati Banyuasin menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya pinjaman ini.
“Syukur kami ucapkan bahwa Pinjaman yang kami ajukan disetujui dan pada hari yang bersejarah ini Kabupaten Banyuasin secara resmi mendapatkan Pinjaman PEN Daerah yang menjadi rangkaian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat,” ujar beliau.
“Kami akan berusaha keras mewujudkan pembangunan khususnya di sektor infrastruktur di Kabupaten Banyuasin yang sudah lama kami rencanakan dan akan berdampak besar pada ekonomi Kabupaten Banyuasin,” tambah beliau.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup.
Hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kemeterian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Pemberian Pinjaman untuk Kabupaten Gianyar Provinsi Bali dan Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Leave a Reply