Rapat Sinkronisasi Perubahan RPJMD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan dengan Perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023

Pangkalan Balai – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan telah menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Perubahan RPJMD Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sumatera Selatan dengan Perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023, pada hari Kamis (11/11/2021). Acara yang diikuti oleh seluruh Bappeda Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan tersebut berlangsung secara virtual.

Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bagus Agung herbowo selaku Kasubdit Perencanaan dan Infrastruktur Wilayah 1 dan Dodi Alfianto selaku Tenaga Ahli Kemendagri. Turut hadir Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM yang diwakili oleh Dr. Nuryamsasni, ST., M.Si selaku Kepala Bidang Perencanan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin. Dalam acara tersebut di jabarkan secara detail mengenai teknis Perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan serta pentingnya sinkronisasi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pada penyampaiannya, Bagus Agung Herbowo menjelaskan bahwa Perubahan RPJMD memiliki dasar hukum,

“Perubahan RPJMD sendiri diatur dalam Pasal 342 Permendagri 86 Tahun 2017 sehingga jelas dalam sisi aturan”, ujar beliau.

Pada kesempatan itu pula Dr. Nuryamsasni, ST., M.Si mengutarakan beberapa kendala dilapangan dalam proses penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Banyuasin dengan tujuan kedepannya dapat mudah dipahami oleh pihak-pihak terkait.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*