Pangkalan Balai – Pemerintah Kabupaten Banyuasin sukses menggelar Rapat Pertemuan Komisi Irigasi yang diselenggarakan pada hari rabu tanggal 27 April 2022 bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin. Rapat di buka oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM selaku Ketua Komisi Irigasi Kabupaten Banyuasin.
Turut hadir juga dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Bapak Rudi Susilo selaku PPK Irigasi Rawa beserta staf, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin, Bapak Ir. Ardi Arpani dan Ibu Aktiva Fitri, selanjutnya dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura turut hadir Ibu Suri dan staf serta dari BPKAD dihadiri oleh Sekretaris Badan, Bapak Suparman, serta seluruh tamu undangan lainnya.
Komisi Irigasi adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah daerah kabupaten/kota, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan wakil pengguna jaringan irigasi pada kabupaten/kota.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati, tugas Komisi Irigasi yaitu :
- Merumuskan rencana kebijakan untuk mempertahankan kondisi dan fungsi irigasi;
- Merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian dan pemberian air irigasi yang efisien bagi pertanian dan keperluan lain;
- Merekomendasikan prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi melalui forum musyawarah pembangunan;
- Memberikan pertimbangan mengenai izin alih fungsi lahan beririgasi;
- Merumuskan rencana tata tanam yang telah disiapkan oleh debit air yang tersedia pada setiap daerah irigasi, pemberian air serentak atau golongan, kesesuaian jenis tanaman serta rencana pembagian dan pemberian air;
- Merumuskan rencana pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang meliputi prioritas penyediaan dana pemeliharaan dan rehabilitasi;
- Memberikan masukan dalam rangka evaluasi pengelolaan aset irigasi; dan
- Memberikan pertimbangan dan masukan atas pemberian izin alokasi air untuk kegiatan perluasan daerah layanan jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi.
Adapun agenda rapat kali ini yakni membahas mengenai capaian progres dan realisasi pada kegiatan IPDMIP oleh ke 3 (tiga) OPD pelaksana yaitu (Bappeda Litbang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin), serta membahas terkait kendala dan masalah yang dihadapi serta bagaimana solusinya, hingga April 2022 capaian realisasi total untuk kegiatan IPDMIP adalah 71,60% (tujuh puluh satu koma enam puluh persen).
Selanjutnya berkenaan dengan kegiatan SIMURP di Daerah Rawa Karang Agung Ilir yang terdapat di 7 (tujuh) desa yakni Desa Sri Agung, Sumber Rejeki, Jati Sari, Maju Ria, Karang Sari, Mekar Sari serta di tahap ke 2 desa Tabala Jaya. Berbicara mengenai luasan wilayah serta kendala kendala apa saja yang di hadapi serta solusinya. Untuk kegiatan Serasi pelaksanaannya sudah selesai.
Dengan adanya rapat komisi irigasi ini diharapkan baik Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat agar tetap berkoordinasi dengan baik, mengingat tugas dan fungsi komisi irigasi sangat penting bagi Kabupaten Banyuasin sehingga diharapkan rapat komisi irigasi dapat dilaksanakan setiap tahunnya. Sebagai catatan terakhir Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin akan meninjau surat keputusan komisi irigasi untuk dilihat masa berlakunya.
Leave a Reply