Rapat Pembahasan Perubahan RPJMD Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2023

Pangkalan Balai – Pansus III DPRD Kabupaten Banyuasin melaksanakan rapat mengenai pembahasan atas Perubahan RPJMD Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2023, pada hari Senin (15/11/2021). Bertempat di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin, hadir tim Pansus dan juga OPD terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin.

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM yang diwakili oleh Dr. Nuryamsasni, ST., M.Si selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin. Pada rapat tersebut , Dr. Nuryamsasni, ST., M.Si menyampaikan beberapa hal terkait Perubahan RPJMD Kabupaten Banyuasin.

“Pada kesempatan kali ini, yang ingin saya sampaikan adalah adanya beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh beberapa OPD untuk Perubahan RPJMD kali ini dan ini tentu harus dibahas dengan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin agar penyesuaian yang dilakukan OPD menjadi efektif dan efisien,” terang beliau.

Sejalan dengan itu, Tismon selaku ketua Pansus III menjelaskan bahwa rapat kali ini adalah pemantapan dari OPD-OPD.

“Kita adakan rapat kali ini agar OPD-OPD secara teknis dapat secara tegas menerangkan kenapa terjadi penyesuaian dan dapat menjelaskan lebih detail mengenai teknis penyesuaian tersebut,” ujar beliau.

Syarnubi M. Nur, S.Sos selaku anggota Pansus III juga menekankan bahwa ini adalah bentuk kerja sama OPD dengan Kepala Daerah dalam mencapai Visi-Misi kedepan.

“Kita berharap apa yang ditargetkan dapat menjadi harapan dalam mencapai visi dan misi Kepala Daerah kedepannya,” terang beliau.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*