![WhatsApp Image 2022-02-14 at 10.00.13](https://bappeda-litbang.banyuasinkab.go.id/wp-content/uploads/sites/131/2022/02/WhatsApp-Image-2022-02-14-at-10.00.13-678x381.jpeg)
Pangkalan Balai – Pelaksanaan zoom meeting terkait paparan hasil dan rekomendasi penelitian dari Tim Terpadu dalam rangka usulan perubahan fungsi dalam fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Hutan Lindung (HL) menjadi kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Tahap II) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, pada Senin 14 Februari 2022.
Dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin hadir langsung Sekretaris Daerah, Dr. H. Muhammad Senen Har, S.IP., M.Si dan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM, Asisten III serta Kepala Dinas/perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyuasin terkait lainnya. Materi disampaikan langsung oleh Ketua Tim Terpadu, Bapak Agus Tampubolon. Dalam paparannya beliau meyampaikan terkait hasil dan rekomendasi penelitian dalam rangka usulan perubahan fungsi dalam fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Hutan Lindung (HL) menjadi kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) di Kabupaten Banyuasin (Tahap 2) kepada seluruh peserta zoom meeting.
Dalam paparannya beliau menyiapkan 3 alternatif, dimana pada kesimpulan bahwa alternatif 1 merupakan pilihan yang memenuhi syarat yang mempertimbangkan kualitas tutupan lahan, cost efektif pembangunan pelabuhan, komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait dukungan penyesesuain lahan APL (Areal Penggunaan Lain) untuk rehabilitasi hutan mangrove. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Asisten III, Bapak Babul Ibrahim menyampaikan tanggapan terkait paparan,
“Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat mendukung program pembangunan Pelabuhan Baru Tanjung Carat. Di dalam Dokumen RPJMD Kabupaten Banyuasin, rencana pembangunan Pelabuhan Baru Tanjung Carat sudah dimasukkan. Kemudian dalam Perda RTRW Nomor 08 Tahun 2019 sudah diakomodir terkait rencana pembangunan tersebut,” ujar beliau.
“Sebagai upaya meminimalisir konflik dengan masyarakat baik dari aspek sosial dan ekonomi karena masyarakat Kabupaten Banyuasin merupakan penerima manfaat sekaligus dampak dari pembangunan Pelabuhan Baru Tanjung Carat, sehingga Pemerintah Kabupaten Banyuasin siap bekerjasama untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin terkait pembangunan itu,” imbuh beliau.
Leave a Reply