Pangkalan Balai – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perbaikan Badan Jalan Ruas Perajen – Sungai Dua pada Kamis, 13 Januari 2022. Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH hadir langsung sekaligus memimpin rapat koordinasi tersebut. Dari Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin hadir Kepala Badan, Ir. Kosarodin, MM dalam hal ini diwakili oleh Rio Febriano, SE., MM selaku Kepala Bidang Perencanaan, Infrastruktur dan Kewilayahan (PIK) pada Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin. Kegiatan ini dihadiri langsung juga oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT. Aspalindo Sejahtera Mandiri Sumsel.
Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan PT. Aspalindo Sejahtera Mandiri Sumsel sebagai perwakilan perusahaan pengguna jalan jalur Perajen-Sungai Dua, Nomor 415.4.42/90/PSL/PUTR/2020 dan Nomor 21/SKR/ASMS/XI-2020, tentang perbaikan badan jalan Kabupaten Ruas Jalan. Ruas jalan Perajen – Sungai Dua dimulai dari Pos DSAP sampai batas Puskesmas Sungai Dua oleh perusahaan pengguna jalan Jalur Prajen-Sungai Dua Tahun 2020. Jangka waktu perjanjian terhitung pada tanggal 23 November 2020 s.d. 23 November 2021 selama 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari. Pada pelaksanaan rapat koordinasi ini tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Leave a Reply