Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Terbatas II Dalam Rangka Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Talang Kelapa dan Gasing Tahun 2023

Pangkalan Balai – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM mendampingi Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Terbatas II dalam rangka Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Talang Kelapa dan Gasing Tahun 2023. Dilaksanakan di Hotel Tribrata Damarwangsa Jakarta, Kamis (10/08/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Dirgen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Bapak Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc. Adapun peserta rapat hadir Bupati Bantul, Kepala Dinas PUPR, Kelapa DPMPTSP, Dishub Kabupaten Banyuasin dan Kabid Tata Ruang PUPR Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun hasil dari Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Terbatas II dalam rangka Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Talang Kelapa dan Gasing Tahun 2023 bahwa Kawasan Gasing dan Talang Kelapa perlu segera ditetapkan di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mengingat akan kebutuhan peruntukan untuk perindustrian, perumahan dan lain-lain.

Kawasan Gasing akan diusulkan untuk menjadi Kawasan Perindustrian sedangkan untuk Kawasan Talang Kelapa akan diusulkan untuk menjadi Kawasan Perumahan, Perkotaan dan Pariwisata. Selain itu terdapat arahan dari Dirgen Tata Ruang bahwa RDTR sangat diperluhkan guna mempercepat adanya investasi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*