Pangkalan Balai – Acara tersebut dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Hasmi, S.Sos., M.Si selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM selaku Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin dan dihadiri oleh perwakilan SKK Migas wilayah Sumbagsel, Pimpinan PT. Seleraya Belida, Camat Rantau Bayur, Kades Pagar Bulan, serta OPD terkait, rapat tersebut menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya terkait permohonan arahan lahan pengganti untuk lokasi kegiatan pengeboran sumur Lebong Baru-1 yang masuk dalam Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Acara tersebut bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin. (20/09/2021)
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM menyampaikan bahwa,
“Adanya satu kesepahaman terkait lahan yang terkena LP2B dan lahan tersebut harus diidentifikasi kepemilikannya serta diharapkan Camat Rantau Bayur dapat mensosiaslisasikan kepada masyarakat setempat terkait eksplorasi ini dikarenakan kegiatan tersebut akan dilakukan dalam jangka waktu yang lama. Terkait KJPP siapa yang akan menanggungnya apakah OPD terkait atau pihak PT. Seleraya Belida,” ungkap beliau.
Pada kesempatan tersebut PU Perkimtan menyampaikan lokasi eksplorasi yang terkena LP2B seluas 1 hektar serta jalan akses menuju lokasi sepanjang 1.2 hektar dengan rincian panjang jalan 2 Km dan lebar jalan 6 meter dan alternatif lahan pengganti terdiri dari 3 lokasi seluas 9 hektar, lokasi pertama merupakan lahan bukan LP2B, lokasi ke 2 adalah semak belukar sedangkan lokasi ke 3 lahan bukan LP2B (peta terlampir). Terkait pengantian lahan apabila dibawah 5 hektar dapat dilakukan secara langsung kepada pemilik lahan serta perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Sedangkan perwakilan dari SKK Migas Wilayah Sumbagsel menyampaikan proses penggantian lahan dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan didokumentasikan secara resmi serta adanya kepastian dari pemerintah Kabupaten Banyuasin bahwa lahan pengganti bukan termasuk lahan LP2B. Pihak perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagsel mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin terkait target Lifting 30 ribu barel sampai dengan Tahun 2030 dapat terwujud. Arahan dari PT. Seleraya Belida merupakan pengalaman pertama titik bor eksplorasi masuk lahan LP2B dan meminta arahan terkait mekanisme penggantian lahan LP2B serta siap mengikuti proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kabupaten Banyuasin, Hasmi, S.Sos,.M.Si menyampaikan arahan bahwa,
“Lahan pengganti LP2B telah di petakan dengan berbagai alternatif dan akan diadakan survei ke lapangan setelah rapat koordinasi ini untuk melihat kondisi eksisting di lapangan bersama tim yang terdiri dari perwakilan SKK Migas, PT. Seleraya Belida, Bappeda Litbang, Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, PU Perkimtan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, BPN Kabupaten Banyuasin, DPMPTSP, Camat Rantau Bayur, dan Kades Pagar Bulan,” tegas beliau.
Leave a Reply