Pangkalan Balai – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banyuasin pada hari Kamis, 16 Desember 2021 ikut serta menghadiri kegiatan “Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan APBN dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022”. Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama-sama mengadakan kegiatan tersebut yang selenggarakan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin pada pukul 08.00 WIB s.d. selesai. Bupati Kabupaten Banyuasin, H. Askolani, SH., MH membuka langsung kegiatan tersebut. Pada kegiatan ini Bupati Banyuasin menyampaikan arahan kepada seluruh tamu undangan terkait Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan APBN dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa,
“Saya berharap dalam pelaksanaan APBN dan Dana Desa untuk dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Kami menghimbau kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan dapat mengelola anggaran lebih akuntabel, profesional, transparan dan efektif serta berorientasi pada hasil yang maksimal,” ujar beliau.
Selain itu, Bupati Banyuasin juga dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa,
“Kami juga menghimbau kepada seluruh stakeholder dalam melaksanakan program dapat mengimplementasikan belanja di Kabupaten Banyuasin sehingga mampu memberikan dampak dan menjadi daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Banyuasin pada umumnya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada khususnya,” imbuh beliau.
Daftar Alokasi TKDD untuk Pemerintah Kabupaten Banyuasin diserahkan kepada Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH, dan sebanyak 22 DIPA Petikan diserahkan kepada 18 Satuan Kerja di wilayah Kabupaten Banyuasin. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM hadir langsung dalam kegiatan penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 tersebut.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sekayu, Ketua DPRD Kab. Banyuasin, Wakil Bupati Banyuasin, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Kepala SPN Polda Sumsel, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Kepala Lapas Kelas IIA, Kepala BPS Kab. Banyuasin, Kepala Kantor Pertanahan Banyuasin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banyuasin, Ketua KPU, Sekretaris Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak-pihak terkait.
Leave a Reply