Pangkalan Balai – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Inspektorat Kabupaten Banyuasin menyelenggarakan kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2022, di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Selasa (08/03/2022).
Dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banyuasin hadir Sekretaris Bappeda Litbang, Dedi Antoni, S.Sos., M.Si mewakili Kepala Badan, Ir. Kosarodin, MM didampingi oleh Suci Franeka, SE., M.Si selaku Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda dan Asmawi Burmansyah, SKM., MM selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan BPKP RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) Provinsi Sumatera Selatan serta perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang bertanggungjawab terhadap SPIP di OPD-nya masing-masing. Dalam pelaksanaan kegiatan ini tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Leave a Reply