Pangkalan Balai – Pemerintah Kabupaten Banyuasin tak pernah menurunkan tensi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Seiring dengan itu Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Keputusan Bupati membentuk Tim Kelompok Kerja dan Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin selaku Ketua Pokja Perencanaan dan Penganggaran APBD Kabupaten Banyuasin menyelenggarakan rapat kerja dengan OPD terkait, pada hari Selasa (13/07/2021). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin tersebut dipimpin langsung oleh Ir. Kosarodin, MM selaku Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin dan dalam pelaksanaanya tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut Kepala Bappeda Litbang memaparkan bagaimana berjalannya proses pencegahan dan pemeberantasan korupsi di Kabupaten Banyuasin terintegrasi. Dalam prosesnya banyak yang harus dikerjakan dari OPD terkait dan kemudian laporan dan pelaksanaannya berlangsung secara terintegrasi melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention).
“Pelaksanaan terintegrasi ini merupakan bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin kepada KPK RI,” ujar Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin.
“Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam progress-nya telah mencapai nilai MCP sebesar 73,8% dan kita terus berusaha meningkatkan nilai MCP sesuai target yaitu 95%,” sambung beliau.
Leave a Reply