Pembahasan Terkait Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Pangkalan Balai – Menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 27 Desember 2021 perihal Permohonan Informasi Tata Ruang (Advice Planning) dalam rangka “Pembahasan Terkait Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).” Adapun Dokumen Lingkungan Hidup yang harus di persiapkan dalam pembahasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), antara lain:\

  1. Rehabilitasi Embung di Kawasan Jakabaring Kota Palembang;
  2. Revitalisasi Danau Opi Kota Palembang;
  3. Pembangunan Perluasan Kolam Retensi Arafuru Kota Palembang;
  4. Pembangunan Saluran di Kelurahan Srijaya Kota Pelembang;
  5. Perkuatan Tebing Desa Penandingan Kabupaten Lahat;
  6. Perkuatan Tebing Desa Sindang Panjang Kabupaten Lahat;
  7. Pembangunan Kolam Retensi Punti Kayu.

Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Senin, 17 Januari 2022 bertempat di Ruang Rapat Aula Lantai III Dinas PU BMTR Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin dalam hal ini diwakili oleh Dr. Iwan Adi Ratmoko, S.Hut., M.Si selaku Pejabat Fungsional Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan didampingi oleh Noviansyah, A.Md., ST selaku Analis Perencanaan Strategis Urusan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Pelaksanaan kegiatan ini tentunya dengan tetap mentaati protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*