Pangkalan Balai – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Banyuasin menyelenggarakan rapat pembahasan hasil evaluasi Perubahan RPJMD Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2023, pada hari Rabu (22/12/2021).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin ini dibuka oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Ir.Kosarodin, MM yang diwakili oleh Dr.Nuryamsasni, ST., M.Si selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin.
Pada rapat tersebut dibahas poin-poin terkait evaluasi dari Perubahan RPJMD. Hasil evaluasi tersebut berasal dari Bappeda Provinsi Sumatera Selatan yang sebelumnya sudah melakukan koreksi terhadap dokumen Perubahan RPJMD. Dr.Nuryamsasni, ST., M.Si mengatakan bahwa ini menjadi tanggung jawab dari Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin dalam perbaikan sepenuhnya dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2023.
“Kita perbaiki semua aspek yang sudah dikoreksi oleh Bappeda Provinsi Sumatera Selatan agar dokumen Perubahan RPJMD ini nantinya tersusun menjadi dokumen yang sempurna dan dapat menjadi panduan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Banyuasin hingga Tahun 2023,” terang beliau.
Sebagai informasi bahwa Perubahan RPJMD Kabupaten Banyuasin dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan salah satunya akibat Covid-19 saat ini.
Leave a Reply