Pembahasan DAK Penugasan Tematik 2 Tahun Anggaran 2022

Pangkalan Balai – Menindaklanjuti Surat dari Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Nomor : 10098/Dt.3.1/08/2021, diselenggarakan Pembahasan DAK Penugasan Tematik 2 Tahun Anggaran 2022 secara media daring zoom bertempat di Ruang Rapat Seluang Mudik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banyuasin. (19/08/2021)

Acara yang berlangsung secara media daring zoom ini diikuti oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin dalam hal ini diwakili oleh Pipi Oktorini, SE., M.Si selaku Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan, Rio Febriano, SE., MM beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir diantaranya Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin, Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin.

Bahwa berdasarkan hasil penilaian awal DAK Tematik 2 Tahun Anggaran 2022 pendukung Program food estate ada beberapa catatan yaitu: ada beberapa kegiatan yang belum di submit di aplikasi Krisna yaitu sub kegiatan Bidang Pertanian dan Bidang Jalan dan Irigasi. Perlu diketahui bahwa Kabupaten Banyuasin terkait program food estate usulan DAK Tematik 2 Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Banyuasin terdiri dari: Pertanian, Irigasi, Jalan dan Perikanan.

Menurut Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Pipi Oktorini, SE., M.Si bahwa per tanggal 18 Agustus 2021 hasil dari aplikasi Krisna untuk Bidang Perikanan sudah siap atau sudah di submit.

“Bidang pertanian dari beberapa usulan sudah di submit hanya satu sub kegiatan yaitu sarana dan prasarana belum di submit karena masih dalam proses singkronisasi dan harmonisasi dengan kementrian terkait. Bidang Jalan dan Irigasi juga belum di submit karena masih menunggu proses sinkronisasi dan harmonisasi dengan kementerian terkait,” ujarnya.

“Bahwa dari hasil penilaian tersebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melakukan submit berjanji akan segera melakukan penginputan setelah hasil sinkronisasi dan harmonisasi dengan pihak Kementerian selesai sebelum tanggal 27 Agustus 2021,” imbuhnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*