Suak Tapeh – Berdasarkan Surat Edaran Bupati Banyuasin, bahwa Bappeda Litbang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kejaksaan, Dandim dan Polres mendapatkan lokasi untuk Monitoring Penekanan Covid-19 di Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. Pelaksanaan kegiatan monitoring penekanan Covid-19 dilaksanakan pada hari Jum’at, 30 Juli 2021 di Kantor Camat Suak Tapeh.
Pada kegiatan rapat koordinasi monitoring penekanan Covid-19 tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Koramil Polsek Suak Tapeh, Puskesmas Suak Tapeh, Camat Suak Tapeh serta Kepala Desa/Lurah di Desa atau Kelurahan yang ada di Kecamatan Suak Tapeh. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Pada acara ini membahas terkait Kabupaten Banyuasin memasuki zona merah pada tanggal 26 Juli 2021 sampai tanggal 28 Juli 2021 Kabupaten Banyuasin sudah turun dari zona merah ke zona orange. Bupati Banyuasin menghimbau agar dalam 1 hari Dinas Kesehatan dapat melaksanakan swab antigen kepada 164 orang dalam 1 desa dan kegiatan tersebut sudah terlaksana dan tercapai
Dinas Kesehatan juga memberikan data masyarakat yang terpapar Covid-19 di Kecamatan Suak Tapeh. Dalam data tersebut dapat diketahui bahwa terjadi pengurangan jumlah masyarakat yang terpapar yaitu dari 10 orang menjadi 5 orang. Harapan Bupati Banyuasin dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) aparat penegak hukum diharapkan lebih hati-hati dalam pelaksanaanya terutama kepada para pedagang karena jika pedagang tidak bekerja maka perekonomian di Kabupaten Banyuasin akan mati.
Leave a Reply