Kunjungan Lapangan (Fieldtrip) Diklat PPDS-RPJMD 2018 lancar, tapi…

Kunjungan peserta diklat PPD-RPJMD 2018 dihadiri oleh seluruh peserta diklat didampingi tim dari Program Pasca Sarjana Universitas Sriwijaya dan disambut Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin (24/4/2018).

Ir. Zulkifli Idrus, M.Si sebagai Kepala Bappeda dan Litbang menyambut peserta dengan menitip pesan kepada peserta untuk mengikuti pembelajaran penyusunan RPJMD dengan sungguh sungguh sehingga output dari kunjungan lapangan ini dapat tercapai dan dapat diimplementasikan ke OPD masing masing.

Selanjutnya pemaparan materi penyusunan RPJMD yang disampaikan oleh Ir. K Dedi Pradiawan selaku Plt. Sekretaris Bappeda dan Litbang. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan beberapa point penting perbedaan RPJMD versi 54/2010 dan 86/2017 yaitu :

  • Penyusunan RPJMD dimulai lebih awal, bukan setelah pelantikan kepala daerah namun setelah terpilihnya kepala daerah. Hal ini bertujuan agar daerah dalam menyusun dokumen perencanaan 5 Tahun tidak tergesa-gesa dan dapat menjalankan semua tahapan secara baik.
  • Penyederhanaan Gambaran Umum Kondisi Daerah, yang semula mencantumkan dan menganalisis seluruh capaian urusan pemerintahan daerah, menjadi lebih ringkas, data-data yang ditampilkan hanya yang berkaitan dengan kebijakan strategis
  • Penyempurnaan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, yaitu harus mampu menjabarkan target indikator sasaran selama 5 (lima) Tahun dan menjadi indikator Kinerja Utama Daerah
  • Penggabungan dan Penyederhanaan BAB VI dan VII. Pada Permen 54 2010, terdapat arahan sesuai dengan PP 8/2008 yang mengamanatkan adanya kebijakan umum, namun dalam pelaksanaannya, hal ini membuat dokumen perencanaan menjadi makin rumit, oleh karena itu kebijakan umum dihilangkan (Mas)





















































SLOTGACOR

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*