Kerjasama Pemanfaatan Lahan Tanam Jagung Antara Agro Jabar dan Pemkab Banyuasin

Pangkalan Balai – Menindaklanjuti kerjasama antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH serta manajemen PT Pusri dan BUMD Agro Jabar di Palembang, Rabu (02/06).

Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari ini dilaksanakan Zoom Meeting dengan Agenda Kerjasama Pemanfaatan Lahan Tanam Jagung Antara Agro Jabar dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dihadiri oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Pipi Oktorini, SE., M.Si, Kepala Sub Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Margaretha, SE., M.Si, Tata Pemerintah dan Kerjasama Setda Banyuasin, Elysa Akbariah, S.Sos, Bagian Hukum Andi Lala, SH, serta Dinas Pertanian A. Yani selaku Sekretaris Dinas Pertanian, Bayu H dan Irah. Kamis (03/06)

Pada acara diskusi tersebut menjelaskan Kabupaten Banyuasin dikenal sebagai sentra produksi bahan pangan di Sumatera Selatan maupun di tingkat nasional. Produksi jagung di wilayah Kabupaten Banyuasin juga cukup tinggi. Sementara di Jawa Barat, produksi jagungnya rendah dan bertolak belakang dengan kebutuhannya yang cukup tinggi, untuk itu Jawa Barat tidak dapat memenuhi kebutuhan jagung itu sendiri. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Untuk lahan, disediakan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin, kemudian benih jagung akan disediakan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta kebutuhan pupuk nantinya disuplai oleh PT. Pusri. Area tanam jagung akan memanfaatkan Kabupaten Banyuasin sebagai pusat produksi. Sementara pihak Jawa Barat akan membeli komoditas jagung yang dihasilkan oleh petani. Jadi, area tanamnya di Banyuasin, petaninya dari Banyuasin, PT. Agro Jabar yang akan membeli hasil panen komoditi jagung dari Kabupaten Banyuasin.

Peserta yang mengikuti rangkaian acara diskusi secara online (Zoom Meeting) dari ruangan yang berisikan lebih dari 1 (satu) orang, dengan pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*