Fokus Pembangunan Daerah Melalui Keberhasilan Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuasin

Pangkalan Balai – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam program pembangunan yang merata melalui sektor perumahan dan kawasan permukiman mendapat apresiasi yang sangat baik dari Pemerintah Pusat. Hal ini dibuktikan dalam rapat koordinasi antara DPR RI dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang berlangsung secara virtual, pada hari Kamis (29/07/2021).

Acara yang membahas secara detail tentang perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banyuasin ini dihadiri oleh Kepala Bapppeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM  dalam hal ini diwakili oleh Rio Febriano, SE., MM selaku Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan dan Umar Effendye, SE., M.Si., Akt selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Arwin Saleh, S.IP., M.Si selaku Kepala Sub Bidang Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Pembangunan Daerah. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin.

Dalam paparannya, Rio Febriano, SE., MM menyatakan bahwa pembangunan perumahan dan Kawasan permukiman di Kabupaten Banyuasin terus berjalan.

“Kami terus bergerak dalam hal pembangunan infrastruktur khususnya perumahan dan permukiman. Tentunya kami mengalami banyak kendala seperti masalah akurasi data, problem regulasi hingga tahap eksekusi di lapangan,” ujar beliau.

Sejalan dengan itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin juga menyatakan bahwa dalam hal regulasi ada kendala sehingga implementasi di lapangan menjadi terbatas dan tidak maksimal. Dikesempatan yang sama, Umar Effendye, SE., M.Si., Akt menambahkan bahwa luas wilayah dan kondisi geografi Kabupaten Banyuasin menjadi kesulitan utama.

“Luas wilayah Kabupaten kami yang sangat luas dan kondisi geografi tentunya menjadi kesulitan kami dan ini berdampak pada harga barang yang menjadi mahal,” tambah beliau.

Diakhir pertemuan, Rina Sartika dari Badan Keahlian DPR RI menyampaikan bahwa rapat ini menjadi bahan dalam evaluasi Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2011 yang ditemui adanya permasalahan yang cukup kompleks. Dipilihnya Kabupaten Banyuasin dalam proses evaluasi ini dikarenakan Kabupaten Banyuasin tercatat sebagai daerah yang pengembangan sektor perumahannya sangat baik dan terus mengalami peningkatan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*