
Pangkalan Balai – Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi pelatih yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 16 – 17 November 2021 di Hotel The Zuri, Palembang. Acara ini dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari 20 instansi pelaksana IPDMIP. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM dalam hal ini diwakilkan oleh Kasubbid Perencanaan Sumber Daya Air dan Lingkungan Hidup, Fisop Nurhuri, S.Si., M.Si didampingi oleh operator pelaksana IPDMIP Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Septiana, SH.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII. Dalam sambutannya beliau mengatakan,
“Sebagai bentuk pelayanan terpadu dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bersama sebagai aparatur penyedia dan pengelola infrastruktur menjadi suatu hal yang perlu diperhatikan, baik dalam mengupayakan peningkatan infrastruktur sampai dengan pengelolaan terhadap infrastruktur yang ada. Keberlangsungan suatu sistem pengelolaan infrastruktur sumber daya air berupaya menjaga keberlangsungan sistem sumber daya air itu sendiri yang tertuju pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujar beliau.
“Menurunnya kondisi fungsi pelayanan irigasi merupakan suatu masalah sekaligus tantangan bagi pengelola sistem irigasi dalam mengupayakan keberlangsungan pelayanan fungsi jaringan dengan tetap menjaga hasil produksi pertanian yang maksimal per tahunnya,” imbuh beliau.
“Keberlangsungan suatu sistem pengelolaan infrastruktur sumber daya air berupaya menjaga keberlangsungan sistem sumber daya air itu sendiri yang tertuju pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Bapak Ir. Mawardi, MT PU-SDa dari Dit Jenderal SDS Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII serta Ibu Dr. Murtiningrum Dosen dari Universitas Gaya Mada Yogyakarta. Keduanya merupakan narasumber pada kegiatan ini. Peran pemerintah dan masyarakat dalam mengelola irigasi melalui kegiatan IPDMIP tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi.
Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia. IPDMIP ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, 2005 – 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yang mana ketahanan sumber daya air dan ketahanan pangan menjadi prioritas.
Untuk mengupayakan peningkatkan kualitas Tim Pelaksanaan Pembinaan P3A Kecamatan merupakan Program Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh BWS Sumatera VIII yaitu salah satunya dalam bentuk Pelatihan bagi Pelatih (TOT) dengan tujuan menghasilkan Tim Pembina secara optimal dan tepat guna terutama pada capaian surplus hasil produksi pertanian setiap tahunnya. Diharapkan melalui pelaksanaan acara ini dapat meningkatkan pengelolaan sistem irigasi dalam mengupayakan keberlangsungan pelayanan fungsi jaringan dengan tetap menjaga hasil maksimal produksi pertanian per tahunnya. Serta para peserta mendapatkan pengalaman yang lebih banyak dan bisa menjadi bekal dalam mengelola irigasi secara maksimal.
Leave a Reply