Pangkalan Balai – Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Verifikasi Usulan Masyarakat Tahun 2025, Rabu (03/01/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rampai Talang Bappeda Litbang tersebut dihadiri 15 OPD yang terlibat dengan Usulan Masyarakat Tahun 2025.
Hadir membuka acara Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Litbang Kab. Banyuasin, Zainal Makmun, S.Sos., MH dan didampingi oleh Kepala Bidang PPEPD Bappeda Litbang Dr. Nuryamsasni, ST., M.Si.
Diselenggarakannya kegiatan merupakan salah satu rangkaian dalam proses perencanaan daerah untuk Tahun 2025. Pada kegiatan kali ini, Operator SIPD-RI masing-masing OPD dijelaskan tata cara verifikasi usulan dari masyarakat dari desa maupun kelurahan di Kabupaten Banyuasin.
Sekretaris Bappeda Litbang menyatakan jika semua kegiatan perencanaan sudah mengalami moderenisasi melalui sistem berbasis digital.
“Penting bagi kita sebagai penyelenggara perencanaan dalam memahami sistem seperti SIPD-RI sebab semua perencanaan dalam proses pembangunan daerah kabupaten banyuasin berawal dari sini,” Ujar beliau.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang PPEPD Bappeda Litbang menyatakan jika semua usulan dari masyarakat hanya akan diterima melalui SIPD-RI.
“Demi kelancaran serta transparansi dalam proses perencanaan maka penting bagi kita memahami dan melaksanakan semua proses usulan melalui SIPD-RI,” terang beliau.
SIPD-RI sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang merupakan sistem yang telah diperbarui sebelumnya menjadi berbasis microservice. SIPD-RI sendiri sudah ditetapkan menjadi aplikasi umum untuk pemerintahan terutama di daerah.
Leave a Reply